
Sebelum menandatangani kontrak, pastikan identitas para pihak benar, objek perjanjian jelas, hak dan kewajiban seimbang, ada ketentuan jika salah satu pihak wanprestasi, serta cara penyelesaian sengketa disepakati.
Jika ada pasal yang belum dipahami, mintalah penjelasan atau konsultasikan sebelum menandatangani.
Artikel ini adalah contoh untuk demo template dan bukan nasihat hukum.