
Pendampingan saksi, pelapor, maupun terlapor pada setiap tahap pemeriksaan.
Mendampingi sejak pemeriksaan di kepolisian, kejaksaan, sampai persidangan.

Pendampingan saksi, pelapor, maupun terlapor pada setiap tahap pemeriksaan.
Mendampingi sejak pemeriksaan di kepolisian, kejaksaan, sampai persidangan.

Pendirian badan usaha, penyusunan dan telaah kontrak, serta pendampingan hukum perusahaan.

Sengketa wanprestasi, perbuatan melawan hukum, utang-piutang, dan gugatan ganti rugi.

Perceraian, hak asuh anak, harta bersama, dan pembagian waris.

Perjanjian kerja, peraturan perusahaan, PHK, dan perselisihan hubungan industrial.