Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah
Akta yang sah, proses yang jelas sejak awal
Kami bantu menyiapkan akta pendirian usaha, jual beli tanah, hibah, waris, hingga perjanjian — dengan daftar dokumen dan perkiraan waktu yang terang sebelum Anda datang.
- Nomor SK
- SK Menkumham No. AHU-0000.AH.02.01 (contoh)
- Wilayah kerja
- Kota Contoh & Kabupaten sekitarnya
- Jam kantor
- Senin–Jumat 08.00–16.00 · Sabtu dengan janji

Layanan kenotariatan
-
I
Badan UsahaAkta Pendirian PT & CV
Pendirian PT, PT Perorangan, dan CV termasuk pengesahan AHU, NPWP badan, dan NIB.
-
II
PertanahanAkta Jual Beli Tanah (AJB)
Peralihan hak atas tanah dan bangunan, termasuk pengecekan sertifikat dan validasi pajak.
-
III
KeluargaAkta Hibah & Waris
Hibah kepada anggota keluarga dan keterangan hak waris untuk balik nama aset.
-
IV
BisnisAkta Perjanjian & Kontrak
Perjanjian kerja sama, sewa-menyewa, utang-piutang, dan pengikatan jual beli (PPJB).
-
V
PerbankanAkta Fidusia & Kredit
Jaminan fidusia, pengikatan kredit, dan surat kuasa membebankan hak tanggungan (SKMHT).
-
VI
UmumLegalisasi & Waarmerking
Pengesahan tanda tangan dan pendaftaran surat di bawah tangan, serta salinan sesuai asli.
Cek kelengkapan dokumen
Pilih jenis akta, lalu centang dokumen yang sudah Anda siapkan. Daftar ini tersimpan di perangkat Anda dan bisa dikirim ke kami sebelum datang.
Daftar ini panduan umum. Notaris dapat meminta dokumen tambahan sesuai kondisi Anda.
Empat langkah menuju akta
- 1
Konsultasi awal
Ceritakan kebutuhan Anda; kami jelaskan jenis akta, biaya, dan dokumen yang diperlukan.
- 2
Pemeriksaan berkas
Dokumen diperiksa dan, untuk tanah, sertifikat dicek ke BPN sebelum akta disusun.
- 3
Penandatanganan
Para pihak hadir, akta dibacakan, lalu ditandatangani di hadapan notaris.
- 4
Salinan & pengurusan
Salinan akta diserahkan; pendaftaran, pengesahan, atau balik nama kami urus sampai selesai.

Larasati Wibowo, S.H., M.Kn.
Berpraktik sejak 2012 dengan fokus pada akta badan usaha dan pertanahan. Setiap klien mendapat penjelasan tertulis tentang hak, kewajiban, dan biaya sebelum akta ditandatangani.
- Anggota Ikatan Notaris Indonesia (contoh)
- Anggota Ikatan PPAT (contoh)
- Magister Kenotariatan
- Lebih dari 1.500 akta selesai (contoh)
Kata klien kami
“Daftar dokumennya jelas dari awal, jadi tidak bolak-balik. Proses balik nama dikabari setiap tahapnya.”
“Akta pendirian dan NIB selesai dalam seminggu. Penjelasannya mudah dipahami orang awam.”
“Kami dibantu memahami pembagian waris dengan sabar sampai semua anggota keluarga sepakat.”
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apakah konsultasi awal dikenakan biaya?
Konsultasi awal untuk menjelaskan jenis akta dan dokumen tidak dikenakan biaya.
Berapa lama proses balik nama sertifikat?
Umumnya 14–30 hari kerja tergantung kelengkapan berkas dan antrean di kantor pertanahan.
Apakah para pihak harus hadir?
Ya, para pihak hadir saat penandatanganan. Bila berhalangan, bisa diwakilkan dengan surat kuasa yang sah.
Apa saja komponen biaya AJB?
Honorarium notaris/PPAT, biaya pengecekan dan balik nama, serta pajak (BPHTB untuk pembeli dan PPh untuk penjual) yang kami rinci di awal.
Tips & kabar terbaru

Panduan memilih layanan akta notaris & PPAT: 6 pilihan dan bedanya
Bingung menentukan layanan akta yang paling sesuai? Berikut ringkasan pilihan di Kantor Notaris Larasati Wibowo beserta…

4 pertanyaan yang sering diajukan seputar notaris & PPAT
Berikut pertanyaan yang paling sering kami terima dari pelanggan Kantor Notaris Larasati Wibowo, lengkap dengan jawaban…

Larasati Wibowo, S.H., M.Kn.
Berpraktik sejak 2012 dengan fokus pada akta badan usaha dan pertanahan. Setiap klien mendapat penjelasan tertulis tent…
Buat janji konsultasi
Pilih tanggal, jam, dan layanan — kami konfirmasi jadwal lewat WhatsApp.